Lewati ke konten

Sholat Saat Bepergian: Qashar, Jamak, dan Cara Sholat di Perjalanan

Oleh Editorial Lead, Prayer Times Near Me11 menit baca

Islam adalah agama rahmat — dan keringanan untuk musafir menampakkan ini dengan jelas. Saat bepergian melampaui jarak tertentu, Anda diperbolehkan mengqashar sholat 4 rakaat menjadi 2 dan menjamak dua sholat ke dalam satu waktu. Panduan ini sesuai Mazhab Syafi'i (mayoritas di Indonesia) — mencakup aturan, jarak minimal, batas waktu, dan cara sholat di pesawat, perjalanan darat, serta tinggal sementara di luar kota.

Jawaban Singkat

  • Jarak musafir: ~81 km (Syafi'i) satu arah dari batas kota
  • Qashar (memendekkan): Dzuhur, Ashar, dan Isya jadi 2 rakaat. Subuh dan Maghrib tidak.
  • Jamak (menggabungkan): Dzuhur + Ashar dikerjakan bersama, ATAU Maghrib + Isya bersama. Subuh tidak pernah dijamak.
  • Durasi: Sampai Anda berniat menetap 4+ hari (Syafi'i) atau 15+ hari (Hanafi) di satu tempat.
  • Hukum: Qashar dianjurkan kuat (sunnah muakkad) menurut Syafi'i; wajib menurut Hanafi.

Apa yang Disebut “Safar” dalam Syariat?

Tidak setiap perjalanan memenuhi syarat untuk keringanan safar. Empat syarat harus terpenuhi:

1

Jarak minimum

Perjalanan minimal sekitar 81 km(Mazhab Syafi'i) dari batas kota — bukan dari rumah. Ulama klasik mendefinisikan sebagai 2 hingga 3 hari perjalanan onta (sekitar 2 marhalah / 16 farsakh). Dalam praktik, hampir semua perjalanan antar-kota di Indonesia (Jakarta-Bandung, Surabaya-Malang, dst.) memenuhi syarat.

2

Perjalanan harus halal

Keringanan tidak berlaku bagi perjalanan untuk maksiat — misalnya untuk berbuat jahat. Perjalanan bisnis, kunjungan keluarga, liburan, atau studi semua memenuhi syarat.

3

Sudah keluar kota

Keringanan dimulai setelah Anda keluar dari batas terbangun kota asal — bukan saat keluar rumah. Jika masih di dalam kota, sholatlah penuh meskipun Anda akan bepergian jauh.

4

Tidak berniat menetap

Anda tidak boleh berniat tinggal di tujuan selama periode yang menjadikan Anda mukim (lihat bagian “Berapa Lama?”). Jika tiba dengan niat tinggal sebulan, Anda mukim sejak hari pertama.

Catatan jarak:Mazhab Hanafi menetapkan sekitar 88 km; Mazhab Syafi'i dan Maliki sekitar 81 km (2 marhalah / 16 farsakh). Standar 81 km adalah yang dipakai mayoritas masjid di Indonesia. Jika Anda mengikuti Hanafi, konsultasi dengan imam setempat untuk fatwa spesifik komunitas Anda.

Qashar: Memendekkan Sholat

Qashar (قصر) berarti “memendekkan” — secara spesifik, mengurangi sholat fardhu 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Al-Qur'an secara eksplisit membolehkannya:

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidak mengapa kamu meng-qashar sholat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.”

— QS An-Nisa 4:101

Ulama mencatat bahwa syarat “takut diserang” adalah konteks turunnya ayat di awal Islam; ijma kemudian menetapkan Qashar diperbolehkan dalam safar apa pun — bahkan perjalanan damai. Rasulullah ﷺ mengerjakan Qashar dalam setiap perjalanan dan mendorong para Sahabat melakukan hal sama.

Sholat Mana yang Diqashar?

SholatRakaat NormalSaat SafarCatatan
Subuh22 — tetapTidak pernah diqashar. Sudah minimum.
Dzuhur42 (Qashar)Sunnah muakkad (Syafi'i); wajib (Hanafi)
Ashar42 (Qashar)Aturan sama dengan Dzuhur
Maghrib33 — tetapBilangan ganjil; tidak diqashar (ijma ulama)
Isya42 (Qashar)Aturan sama dengan Dzuhur

Bagaimana dengan Sholat Sunnah?

Mayoritas ulama menyatakan sholat sunnah rawatib (rakaat sunnah sebelum/sesudah sholat fardhu) boleh ditinggalkan saat safar — ini bagian keringanan. Tapi:

  • 2 sunnah Subuh sangat dianjurkan — Rasulullah ﷺ tidak pernah meninggalkannya bahkan saat safar.
  • Witir (setelah Isya) juga dijaga Rasulullah ﷺ dalam perjalanan — kerjakan jika bisa.
  • Sunnah rawatib lain (4 sebelum Dzuhur, 2 sesudah, 2 sesudah Maghrib, dll.) boleh ditinggalkan tanpa dosa.

Jamak: Menggabungkan Sholat

Jamak (جمع) berarti “mengumpulkan” — yaitu mengerjakan dua sholat di satu jendela waktu. Ada dua jenis:

Jamak Taqdim (Dimajukan)

Tarik sholat yang belakangan ke depan ke jendela sholat yang lebih awal. Kerjakan keduanya lebih awal.

  • ✓ Dzuhur + Ashar → kerjakan keduanya di waktu Dzuhur
  • ✓ Maghrib + Isya → kerjakan keduanya di waktu Maghrib

Cocok: berangkat pagi dan diperkirakan masih di perjalanan saat sholat berikutnya tiba.

Jamak Takhir (Ditakhirkan)

Tunda sholat yang lebih awal ke belakang ke jendela sholat yang lebih lambat. Kerjakan keduanya kemudian.

  • ✓ Dzuhur + Ashar → kerjakan keduanya di waktu Ashar
  • ✓ Maghrib + Isya → kerjakan keduanya di waktu Isya

Cocok: sampai di tujuan dan sholat bersama saat tiba di tempat istirahat atau hotel.

Pasangan yang bisa dijamak? Hanya Dzuhur + Ashar, dan Maghrib + Isya. Subuh tidak pernah dijamak dengan sholat lain — memiliki jendela tetap sendiri dan harus dikerjakan di dalamnya.

Syarat Sah Jamak

Untuk Jamak Taqdim, Mazhab Syafi'i menambah syarat:

  • Sedang dalam keadaan safar saat memulai sholat pertama
  • Berniat menjamak (niyyah) sebelum atau saat sholat pertama
  • Tidak ada jeda berarti antara kedua sholat (kerjakan berurutan)
  • Masih dalam keadaan safar (atau setidaknya musafir) saat memulai sholat kedua

Mazhab Hanafi lebih ketat: tidak membolehkan jamak saat safar biasa — hanya saat Arafah dan Muzdalifah waktu haji, atau pada kasus kesulitan tertentu. Pengikut Hanafi umumnya tidak menjamak sholat saat safar kecuali atas saran syekh atau imam.Pengikut Syafi'i (mayoritas Indonesia), Maliki, dan Hanbali punya keleluasaan lebih.

Memakai Qashar dan Jamak Bersamaan

Bagi yang mazhabnya memperbolehkan keduanya, Anda dapat menerapkan Qashar dan Jamak secara bersamaan — ini keringanan maksimum saat safar. Contoh:

Contoh: Jamak Taqdim + Qashar (Dzuhur + Ashar di waktu Dzuhur)

1.Di waktu Dzuhur: niat Dzuhur (qashar — 2 rakaat). Sholat 2 rakaat.
2.Setelah salam langsung: niat Ashar (qashar — 2 rakaat). Sholat 2 rakaat.
3.Total: 4 rakaat (bukan 8). Anda terjamin sampai Ashar berakhir.

Ini praktik paling umum di perjalanan darat panjang dan penerbangan — kerjakan Dzuhur + Ashar bersama saat berhenti isi bensin atau makan, lalu Maghrib + Isya bersama saat tiba di tujuan.

Berapa Lama Boleh Terus Mengqashar?

Variabel kuncinya adalah niat untuk menetap. Begitu Anda memutuskan tinggal di satu tempat untuk periode tertentu, Anda menjadi mukim dan harus sholat penuh. Ambang batas berbeda per mazhab:

MazhabBatas MukimMakna Praktis
Syafi'i (mayoritas Indonesia)4 hari (tidak termasuk hari datang & pulang)Jika rencana menginap 5 malam dengan niat tinggal 4 hari penuh, Anda mukim sejak hari pertama
Hanafi15 hari (penuh, tidak termasuk hari datang & pulang)Paling longgar — perjalanan bisnis atau liburan di bawah 2 minggu tetap safar
Maliki4 hari (sama dengan Syafi'i)Hasil praktis sama; sebagian ulama Maliki menyebut 18 hari — verifikasi dengan guru Anda
HanbaliLebih dari 4 hari dengan niat menetapMirip Syafi'i; jika tidak tahu berapa lama, terus mengqashar tanpa batas
Poin penting: Jika sedang bepergian dan benar-benar tidak tahu berapa lama akan tinggal — menunggu rapat selesai, prosedur medis usai, atau situasi terselesaikan — Anda boleh terus mengqashar selama yang dibutuhkan, bahkan berminggu-minggu, menurut keempat mazhab. Keringanan baru berakhir saat Anda membentuk niat pasti untuk menetap sejumlah hari tertentu.

Sholat di Pesawat

Perjalanan udara menciptakan tantangan unik — ketinggian, kiblat berubah, ruang terbatas, jendela sholat terkompresi. Berikut cara menanganinya:

Mencari Kiblat di Ketinggian 35.000 Kaki

Arah kiblat dari udara sama dengan bearing lingkaran besar dari titik lepas landas — tapi berubah saat pesawat bergerak. Pakai aplikasi kiblat berbasis GPS (seperti tool arah kiblat kami) sebelum naik. Jika di udara, GPS ponsel Anda masih bekerja di Mode Pesawat — buka aplikasi. Saat arah persis tidak jelas, hadap perkiraan terbaik Anda: ini diterima ulama saat presisi mustahil.

Zona Waktu Mana untuk Jadwal Sholat?

Jadwal sholat berbasis posisi matahari — bukan label zona waktu. Gunakan lokasi geografis Anda saat ini untuk menentukan waktu sholat. Sebagian besar aplikasi berbasis GPS memperbarui waktu secara real-time saat Anda lintasi zona waktu. Pada penerbangan panjang, cek aplikasi berkala. Jendela sholat Dzuhur, Ashar, dll. ditentukan sudut matahari di bujur dan lintang Anda saat ini, tanpa peduli zona waktu ponsel.

Sholat Saat Tidak Bisa Berdiri

Jika lorong tersumbat atau awak kabin tidak mengizinkan berdiri, ulama secara ijma membolehkan sholat duduk dengan isyarat:

  • Duduk menghadap perkiraan terbaik kiblat
  • Anggukkan kepala sedikit untuk ruku, anggukkan lebih dalam untuk sujud
  • Sujud lebih rendah dari ruku — tidak perlu menyentuhkan dahi ke meja
  • Lengkapi tasyahud dan salam seperti biasa

Saat bisa berdiri — di pantry belakang atau lorong kosong — sholat berdiri wajib jika memungkinkan fisik. Sholat duduk sah, tapi jangan pilih itu karena malu saja kalau ada ruang.

Wudhu di Toilet Pesawat

Sebagian besar toilet pesawat punya cukup air untuk wudhu — pakai wastafel. Anda boleh mengusap kaus kaki (Mash 'alal Khuffain) jika memakai kaus kaki kulit tebal atau tahan air. Ini meringankan beban melepas sepatu di tengah penerbangan. Keringanan mengusap berlaku 24 jam untuk non-musafir dan 72 jam (3 hari penuh) untuk musafir — bantuan besar di penerbangan internasional panjang.

Perencanaan Sholat untuk Perjalanan Darat

Perjalanan darat memberi kendali lebih dari penerbangan. Berikut strategi praktis untuk perjalanan jauh:

SBH

Subuh — sholat sebelum berangkat

Subuh tidak bisa diqashar atau dijamak. Sholat di rumah sebelum berangkat pagi-pagi, atau berhenti dengan aman sebelum jendela tertutup (sebelum terbit).

DZA

Dzuhur + Ashar — jamak saat berhenti

Rencanakan berhenti makan di waktu Dzuhur. Sholat 2 + 2 rakaat (qashar) berurutan. Ini melindungi Anda sampai jendela Ashar berakhir — tak perlu berhenti lagi untuk Ashar.

MGI

Maghrib + Isya — di tujuan atau makan malam

Jika tiba dekat Maghrib, sholat Maghrib (3) lalu Isya (2 qashar) berurutan di hotel atau restoran. Maghrib tidak diqashar, tapi jamak menghilangkan kebutuhan mencari tempat lagi untuk Isya.

Tip: Jadwal Sholat menampilkan 5 jendela waktu untuk kota Indonesia mana pun. Sebelum perjalanan, cek waktu kota tujuan agar tahu jendela Dzuhur dan Maghrib Anda tanpa perlu sinyal di jalan. Lihat jadwal kota →

Perjalanan Panjang: Tugas Kerja, Studi, dan Tinggal Lama

Muslim sering bertanya soal tinggal panjang — tugas kerja sebulan, semester di luar negeri, atau situasi keluarga tak menentu. Berikut detailnya:

Jika tahu tanggal pulang

Tugas kerja 3 minggu dengan tanggal pulang pasti: Hanafi membolehkan qashar seluruh masa tinggal (di bawah ambang 15 hari), sementara Syafi'i/Maliki menyatakan Anda mukim setelah 4 hari dan harus sholat penuh. Terapkan fatwa mazhab Anda.

Jika tidak tahu tanggal pulang

Keempat mazhab membolehkan qashar tanpa batas saat Anda benar-benar tidak bisa memastikan tanggal pulang — misalnya menunggu visa, kasus pengadilan, hasil medis, atau situasi keluarga. Keringanan berlanjut sampai Anda membentuk niat pasti untuk menetap, atau sampai Anda pulang.

Mahasiswa studi di luar negeri

Mahasiswa terdaftar satu semester (4+ bulan) berstatus mukim sejak hari pertama — mereka berniat menetap periode tertentu. Mereka sholat penuh di lokasi kampus. Namun, jika pulang ke kampung sebentar di akhir pekan, mereka boleh mengqashar dalam perjalanan dan selama perjalanan jika memenuhi jarak ambang.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa jarak minimal untuk boleh mengqashar sholat?

Mazhab Syafi'i (mayoritas di Indonesia) menetapkan jarak musafir sekitar 81 km (sekitar 2 marhalah / 16 farsakh) satu arah dari batas kota tempat tinggal Anda. Mazhab Hanafi memakai sekitar 88 km. Jika perjalanan kurang dari jarak ini, Anda sholat penuh seperti biasa. Jarak dihitung dari batas kota, bukan dari rumah Anda. Penerbangan Jakarta-Surabaya atau Jakarta-Bandung sudah jelas memenuhi syarat.

Sholat apa saja yang boleh diqashar saat bepergian?

Hanya sholat fardhu 4 rakaat yang diqashar menjadi 2: Dzuhur, Ashar, dan Isya. Subuh (2 rakaat) dan Maghrib (3 rakaat) tidak pernah diqashar — tetap seperti biasa. Sholat sunnah rawatib boleh ditinggalkan saat bepergian, walau Rasulullah ﷺ tetap mengerjakan sunnah Subuh dan Witir bahkan saat safar.

Bolehkah menjamak sholat saat bepergian?

Boleh menurut Mazhab Syafi'i. Anda dapat menjamak Dzuhur dengan Ashar (kerjakan keduanya di waktu Dzuhur atau di waktu Ashar) dan Maghrib dengan Isya (di waktu Maghrib atau di waktu Isya). Ini disebut Jamak — Taqdim (dimajukan) atau Takhir (ditakhirkan). Subuh tidak pernah dijamak dengan sholat lain. Mazhab Hanafi tidak memperbolehkan jamak saat safar biasa, hanya saat haji di Arafah dan Muzdalifah. Mayoritas muslim Indonesia mengikuti Syafi'i sehingga boleh menjamak.

Berapa lama saya boleh terus mengqashar sholat di perjalanan?

Mazhab Syafi'i: jika berniat menetap 4 hari penuh (tidak termasuk hari datang dan pulang) di satu tempat, Anda menjadi mukim dan harus sholat penuh sejak hari pertama. Jika berniat menetap kurang dari 4 hari, Anda tetap musafir. Mazhab Hanafi: 15 hari adalah ambang batas. Jika tidak tahu kapan akan pulang (menunggu sesuatu), Anda boleh terus mengqashar tanpa batas hingga 18 hari (Syafi'i) bahkan lebih.

Bagaimana mencari arah kiblat saat bepergian?

Cara paling andal adalah pencari kiblat berbasis GPS, yang menghitung arah lingkaran besar ke Makkah dari koordinat tepat Anda. Jadwal Sholat memiliki tool kompas kiblat bawaan. Untuk perjalanan pesawat, gunakan aplikasi sebelum naik atau di udara — GPS bekerja di mode pesawat pada sebagian besar perangkat.

Bolehkah sholat di pesawat?

Boleh. Jika tidak bisa sholat di lorong karena ruang sempit, ulama membolehkan sholat duduk di kursi dengan isyarat (anggukan kepala untuk ruku dan sujud). Anda harus berusaha menghadap kiblat jika memungkinkan, tapi jika pesawat berubah arah, boleh menghadap arah lepas landas atau cukup arah kursi Anda. Jika memungkinkan, sholat berdiri di belakang kabin. Sholatnya sah dan wajib — jangan tunda melebihi jendela waktunya. Pendapat ini selaras dengan fatwa MUI.

Panduan Terkait

Rencanakan sholat perjalanan Anda

Cek jadwal sholat kota tujuan — agar tahu jendela tiap waktu sebelum Anda tiba.

Lihat jadwal sholat semua kota →